PASURUAN, iNews.id - Polisi mengusut kasus pembunuhan ibu dan anak di Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023). Keduanya diduga korban perampokan.
Kasat Reskrim Polresta Pasuruan AKP Rudy Hadyjanto menjelaskan, kronologi kejadian, pelaku pembunuhan memasuki rumah korban dengan cara memanjat pagar rumah. Pelaku, kata dia lalu membunuh korban, yakni Rosida yang berada di toko lokasinya masih di rumah tersebut.
"Terjadi peristiwa pidana, sementara hasil analisis penyidik hasil olah TKP melakukan pembunuhan," ujar AKP Rudy Hadyjanto di lokasi, Sabtu (30/12/2023).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait