JAKARTA, iNews.id - Peneliti BRIN AP Hasanuddin yang dilaporkan Muhamamdiyah terkait ujaran kebencian ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023). AP langsung dibawa petugas ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, saat ini AP Hasanuddin dalam proses evakuasi dari Jombang ke Bareskrim Jakarta.
“Infonya demikian, saat ini sedang proses evakuasi ke Jakarta,” kata Sandi.
Sandi menyebut, masih menunggu perkembangan informasi terkait pemberangkatan AP Hasanuddin dari Jombang ke Jakarta. “Update'-nya sedang kami tunggu,” ujar Sandi.
Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar menyebut AP Hasanuddin dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. “Betul (dibawa ke Jakarta),” kata Vivid.
Dia menyampaikan keterangan resmi terkait penanganan kasus ancaman terhadap warga Muhammadiyah itu akan disampaikan secara resmi dalam rilis yang dilaksanakan Senin (1/5) di Bareskrim Polri.
“Besok (Senin) dirilis pukul 11.00 WIB,” kata Vivid.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait