Tampang Dwi Bagus, tersangka pembunuhan istri dan anak di Madiun yang ditangkap polisi di Jombang. (Foto: iNews).

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan Dini dan anaknya pada 20 September 2026. Dalam proses pencarian, Dwi Bagus bahkan sempat mendampingi keluarga korban yang berasal dari Bogor untuk melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Madiun Kota.

"Pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan," katanya.

Polisi kini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap dugaan pembunuhan ibu dan anak tersebut secara menyeluruh, termasuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network