SURABAYA, iNews.id - Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita tak ditahan oleh pihak kepolisan. Meski, dirinya telah dicecar 97 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan selama hampir 12 jam di Mapolda Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (12/10/2022).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, alasan penyidik tak menahan Lukita lantaran pemeriksaan akan kembali dijadwalkan. Dia menyebut, pemeriksaan Lukita saat ini sudah dinyatakan cukup oleh tim penyidik.
"Jadi nanti akan dilakukan pemeriksaan ulang, untuk sementara yang bersangkutan sudah dinyatakan cukup ya," kata Dirmanto.
Diketahui, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Mapolda Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022) malam. Dia dicecar sedikitnya 97 pertanyaan oleh tim penyidik.
"Ada 97 pertanyaan. Memang ini belum final ya, artinya kita setiap saat masih bisa dipanggil untuk melakukan pemeriksaan tambahan," kata Kuasa Hukum Akhmad Hadian Lukita, Mustofa Abidin.
Pada pemeriksaan itu, kata Mustofa, kliennya dicecar terkait tupoksi direksi serta hubungan PT LIB dengan sejumlah stakeholder Liga 1.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait