"Ketika jadwal pertandingan tersusun, kami semua sudah konsultasi atau sampaikan ke Polri secara keseluruhan," ujarnya.
Rochmad juga menjelaskan, selain pertanyaan mengenai tugas PT LIB, penyidik juga meminta barang bukti kepada Sudjarno. Rochmad bilang, kleinnya telah menyerahkan barang bukti berupa berkas regulasi dan verifikasi stadion pada tahun 2021.
"Soal jam pertandingan, LIB tidak memutuskan secara mutlak. LIB berkomunikasi dulu dengan broadcast, memungkinkan tidak kalau tanding jam 15.30 WIB. Kemudian tetap minta jam 20.00 WIB. Dari pihak LIB kemudian menyampaikan kepada panpel tolong untuk dikomunikasikan dengan polisi setempat," ucapnya. (lukman hakim).
Editor : Donald Karouw
direktur operasional pt liga indonesia baru bungkam polda jatim tragedi Stadion Kanjuruhan Malang polri pemeriksaan
Artikel Terkait