Ilustrasi, AKBP Edy Herwiyanto dicopot dari jabatan di Polda Jatim saat menjalani pemeriksaan Propam Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi. (Foto: Istimewa).

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Edy tidak dilakukan oleh Polda Jatim sehingga dia tidak dapat menjelaskan substansi maupun hasil pemeriksaan detailnya.

“Kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pemeriksaan tersebut tidak dilakukan oleh Polda Jatim. Polda Jatim tidak dalam posisi untuk menyampaikan ataupun menyimpulkan materi maupun hasil pemeriksaan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono juga membenarkan bahwa Edy sedang diperiksa Propam Mabes Polri. “Sedang dalam pemeriksaan Propam Mabes,” kata Dekananto kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network