"Penyakit ini sangat mudah menular, jika ditemukan satu kasus, bisa menularkan ke 12-18 orang di sekitarnya. Namun, campak sangat mudah dicegah dengan imunisasi. Mohon dipastikan semua anak mendapatkan tiga kali imunisasi campak, yaitu pada saat umur 9 bulan, 18 bulan dan kelas 1 SD," kata Erwin.
Dia juga melakukan sejumlah upaya untuk mengendalikan kasus campak di Jatim. Misalnya, melakukan pendampingan kepada kabupaten/kota terdampak, mulai dari melakukan penyelidikan epidemiologi hingga memberikan rekomendasi pelaksanaan Outbreak Respons Immunization (ORI) atau pemberian tambahan imunisasi MR untuk melindungi kelompok masyarakat yang berisiko.
"Kami juga menyediakan logistik berupa vaksin MR untuk pelaksanaan ORI di kabupaten/kota yang membutuhkan. Pencegahan meluasnya PD3I (Penyakit yang dapat Dicegah dengan Imunisasi), Gubernur Jatim juga telah mengeluarkan surat kewaspadaan KLB PD3I pada Juli 2022," ujar Erwin.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait