Petugas KPK membawa koper berisi berkas-berkas dugaan kasus gratifikasi pendirian tower seluler di Pemkab Mojokerto. (Foto: iNews.id/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Setelah menggeledah selama sembilan jam, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah berkas dari rumah dinas Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha. Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam koper.

Proses penggeledahan itu dilakukan di sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Mojokerto, di antaranya kantor Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan kantor Bappeda.

Terkait penggeledahan itu, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa akhirnya angkat bicara. Mustofa mengaku sangat mendukung proses penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Namun, dia menegaskan penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan gratifikasi perizinan pendirian 15 tower seluler pada 2015 lalu, bukan kasus korupsi lainnya.

“Saya tidak hafal berkas apa saja yang diambil (KPK). Cuma setahu saya, yang diambil KPK itu berkas-berkas disposisi lama terkait perizinan tower yang saya tandatangani. Karena semua berkas perizinan kan harus ada tandatangan bupati,” kata Mustofa, Selasa (24/4/2018).

Mustofa mengaku tidak tahu siapa orang yang menyerahkan uang gratifikasi dalam pendirian tower seluler itu. “Saya tidak kenal, tidak tahu dan tidak pernah ketemu sama orangnya. Cuma tadi KPK bilang namanya Oktavianto atau Oktavianus. Saya tidak tahu persis namanya. Dia itu pengusaha yang mengurus izin tower,” tandasnya.

Mustofa juga mengaku tidak tahu berapa nilai gratifikasi tersebut. Dia pun kembali menegaskan, penggeledahan yang dilakukan KPK itu terkait masalah gratifikasi. “Saya gak tahu nilainya berapa, Jadi, tidak ada kerugian negara dalam kasus ini,” ucapnya.


Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa saat jumpa pers dengan sejumlah awak media di rumah dinas Bupati. (Foto: iNews.id)


Mustofa menambahkan, dirinya siap dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus gratifikasi perizinan pendirian tower.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP), Selasa (24/4/2018). Sedikitnya 15 orang penyidik mengobok-obok ruang kerja orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto tersebut. Saat penggeledahan terjadi, bupati dan wakil bupati Mojokerto tidak ada di tempat.

Belum diketahui penggeledahan penyidik lembaga antikorupsi itu mendatangi kantor bupati. Namun, informasi beredar, penggeladahan berkaitan dengan sejumlah kasus pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten setempat.

Sebab, tak hanya ruang kerja bupati saja, penyidik juga menggeladah Kantor Dinas PUPR Mojokerto. Tak hanya itu, mereka juga menggeledah ruang kerja Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto Herry Suwito.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network