Korban menunjukkan tanda bukti laporan dari Polres Gresik, Jumat (26/2/2021). (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)

Sebagai korban dirinya mengaku mengalami kerugian waktu dan materi sebesar Rp115 juta, plus biaya sewa sekitar Rp2,8 juta selama hampir dua pekan.

"Saya rugi waktu, karena itu mobil adalah satu-satunya untuk mencari nafkah. Saya harap Polres Gresik tidak akan kewalahan menangkap anggotanya sendiri, dan mobil saya bisa kembali," katanya.

Oknum polisi berinisial N yang dilaporkan itu belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi, N tidak menjawab. Pesan whatsApp juga belum direspons hingga kini.

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp mengaku masih akan mengonfirmasi dan mengecek laporan tersebut. "Masih kami cek dan konfirmasi mas," kata alumnus Akpol 2001 tersebut.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network