Korban menunjukkan tanda bukti laporan dari Polres Gresik, Jumat (26/2/2021). (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)

GRESIK, iNews.id - Seorang oknum polisi berpangkat brigadir dilaporkan warga ke polisi ke Polres Gresik. Anggota berinisial N itu diduga menggelapkan mobil rental jenis Toyota Avanza bernopol W 1248 AF sejak 15 Februari 2021 lalu.

Pelapor pemilik mobil, Aunur Rahim (29), warga Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengatakan, mobil itu sudah hampir dua pekan tidak dikembalikan N kepadanya.

"Mobil saya dibawa oknum anggota Polres Gresik hampir dua mingguan," kata Rahim saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).

Rahim mengaku tidak menaruh curiga sedikit pun kepada N karena sudah kenal lama sekitar 2013. Bahkan, N sering kali menyewa mobilnya dan selalu kembali. "Tapi kali ini malah gak kembali-kembali," katanya.

Dia menjelaskan, kasus penggelapan ini bermula saat N menyewa mobil miliknya sejak 15 Februari 2021. N awalnya hanya ingin menyewa selama dua hari. Namun, setelah lewat dua hari, mobil itu tak kunjung dikembalikan.

"Sepertinya saya dibohongi, janji akan dikembalikan besok, ternyata gak dikembalikan," ujarnya.

Rahim mengaku, N sempat menghubungi dirinya dan berjanji untuk mengembalikan mobil. Namun, lagi-lagi N tidak menepatinya. Dirinya pun bingung karena mobilnya tak kunjung kembali.

"Pada Minggu malam (22 Februari 2021), tiba-tiba N datang ke rumah menyampaikan permohonan maaf, mengaku telah menggadaikan mobil saya Rp20 juta. Tapi hingga saat ini N tak bisa dihubungi," katanya.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network