Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

Humas Unej Rochmad Hidayanto mengatakan, akan melakukan investigasi atas kasus dugaan pelecehan seksual ini. Jika dugaan pencabulan tersebut benar dan terbukti, maka akan mengambil tindakan tegas. 

"Kami akan investigasi ini, tentu dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jikapun benar, pasti (pekaku) mendapat sanksi tegas," katanya. 

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pelecehan ini terjadi saat korban dititipkan ibunya yang berdomisili di Jakarta untuk ikut sementara bersama pelaku di Jember. Namun, situasi itu justru dimanfaatkan pelaku untuk berbuat cabul. 

Sang dosen ini berulah kepada keponakannya itu ketika istrinya keluar rumah. Dia memegang dan meremas payudara korban dengan dalih korban terkena kanker payudara, sehingga harus diterapi. Padahal, pelaku tidak punya keahlian di bidang itu. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network