JEMBER, iNews.id - Dosen Fisip Universitas Jember (Unej) berinisial RH dilaporkan polisi atas dugaan pencabulan. RH dilaporkan korban yang tak lain keponokan sendiri bersama sang ibu.
Laporan dibuat karena RH diduga meraba dan meremas payudara korban yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat RH ini dilakukan dua kali di waktu berbeda.
Modusnya, pelaku menyebut korban terkena kanker payudara, sehingga harus dilakukan terapi. Saat itulah, pelaku RH meraba dan meremas payudara korban.
Kasus ini terbongkar setelah korban berhasil merekam aksi bejat pelaku pada tindakan pencabulan yang kedua kalinya. Rekaman tersebut lantas dikirimkan kepada ibunya dan dilaporkan polisi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Vitasari membenarkan laporan dugaan pencabulan tersebut. Pihaknya juga sudah memanggil terlapor RH untuk timintai klarifikasi dugaan pencabulan tersebut.
"Kami telah memeriksa korban dan dilanjutkan visum. Kami juga langsung memanggil terlapor untuk menjelaskan kronologis dari kasus dugaan pelecehan itu," katanya.
Humas Unej Rochmad Hidayanto mengatakan, akan melakukan investigasi atas kasus dugaan pelecehan seksual ini. Jika dugaan pencabulan tersebut benar dan terbukti, maka akan mengambil tindakan tegas.
"Kami akan investigasi ini, tentu dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jikapun benar, pasti (pekaku) mendapat sanksi tegas," katanya.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pelecehan ini terjadi saat korban dititipkan ibunya yang berdomisili di Jakarta untuk ikut sementara bersama pelaku di Jember. Namun, situasi itu justru dimanfaatkan pelaku untuk berbuat cabul.
Sang dosen ini berulah kepada keponakannya itu ketika istrinya keluar rumah. Dia memegang dan meremas payudara korban dengan dalih korban terkena kanker payudara, sehingga harus diterapi. Padahal, pelaku tidak punya keahlian di bidang itu.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait