Mantan Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustammar mengaku ikhlas atas pencopotan dirinya oleh PBNU. (Foto: MPI)

Sebelumnya, Surat Keputusan PBNU bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 beredar di masyarakat. Pada surat itu PBNU memutuskan memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatan sebagai Ketua PWNU Jawa Timur.

Hal itu sesuai dengan surat Nomor 26.C/A.II.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang perpajangan masa Khidmat dan perubahan susunan PWNU Jawa Timur antara waktu dengan disertai ucapan terimakasih atas pengabdiannya selama ini. Surat itu berlaku sejak ditetapkan pada 2 Jumadil Akhir 1445 H/16 Desember 2023 M.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network