Mantan Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustammar mengaku ikhlas atas pencopotan dirinya oleh PBNU. (Foto: MPI)

MALANG, iNews.id - KH Marzuki Mustamar mengaku telah menerima surat pencopotan dirinya sebagai Ketua PWNU Jatim. Kiai Marzuki, sapaan akrabnya pun mengaku menerima pencopotan dirinya tersebut.

"Saya sebagai kader NU ketika surat itu sudah prosedural, tentu harus diterima. Nggak usah geger-geger atau ramai-ramai," ucap KH Marzuki Mustammardi Ponpes Sabilurrosyad, Gasek, Kota Malang, Jumat (29/12/2023).

Dia pun tak mau berandai-andai mengenai penyebab pencopotan dirinya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur. Tetapi diakui Kiai Marzuki, seharusnya siapa pun bisa mengingatkannya. 

"Tapi kalau misal ada yang salah dari keputusan itu (pencopotan jabatannya), maka siapa pun punya tugas dan kewajiban untuk mengingatkan yang salah. Kami belum bisa berandai-andai karena belum tahu (kabar pencopotan itu benar atau tidak)," katanya.

Meski demikian, Kiai Marzuki tak mau mencari tahu penyebab dari pencopotan dirinya dari Ketua PWNU Jawa Timur. Secara pribadi, Kiai Marzuki ikhlas dan legowo menerima keputusan PBNU.

"Kami nggak pernah noyol-noyol (minta-minta). Kami hanya nerimo ing pandum, menerima dawuh. Suruh kerja, kerja. Suruh berhenti, ya, berhenti. Kami nggak pernah minta-minta," katanya

Sebelumnya, Surat Keputusan PBNU bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 beredar di masyarakat. Pada surat itu PBNU memutuskan memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatan sebagai Ketua PWNU Jawa Timur.

Hal itu sesuai dengan surat Nomor 26.C/A.II.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang perpajangan masa Khidmat dan perubahan susunan PWNU Jawa Timur antara waktu dengan disertai ucapan terimakasih atas pengabdiannya selama ini. Surat itu berlaku sejak ditetapkan pada 2 Jumadil Akhir 1445 H/16 Desember 2023 M.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network