Ketegangan saat Satpol PP Kota Blitar diadang belasan pemandu lagu tempat karaoke, Rabu (2/3/2022). (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).

"Izin tempat kaaoke ini sudah habis, sehingga kami memutuskan untuk menyegel," kata Sekretaris Satpol PP Kota Blitar Rony. 

Manajemen rumah karaoke Jojo, Lily mengakui izin karaoke sudah habis tahun 2020 lalu. Namun, saat itu pihaknya sudah mengajukan perpanjangan. Hanya saja tidak ada balasan sampai sekarang. 

"Izin sudah kami sampai jauh hari, tapi tak ada balasan, sampai kami beroperasi lagi. Kalau memang tidak boleh, kenapa tidak tahun 2020 lalu. 

Diketahui, kontrak penghunaan rumah karaoke tersebut selama 25 tahun dan pembaharuan kontrak dilakukan setiap 5 tahun sekali. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network