Ketegangan saat Satpol PP Kota Blitar diadang belasan pemandu lagu tempat karaoke, Rabu (2/3/2022). (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).

BLITAR, iNews.id - Satpol PP Kota Blitar gagal menyegel tempat karaoke Jojo di kawasan Pasar Legi, Blitar, Rabu (2/3/2022). Upaya penyegelan ini urung dilakukan karena pemilik beserta belasan perempuan pemandu lagu menolak dan menentang rencana itu. 

Para perempuan cantik itu berbaris membuat pagar betis dan menghalangi petugas yang mau menyegel. Sementara karyawan lainnya berteriak, menganggap penyegelan tidak berdasar. 

Aksi penolakan karyawan dan pemandu lagu ini pun sempat membuas suasana tegang bahkan nyaris ricuh. Beruntung seorang anggota polisi menjadi penengah dan meminta kedua belah pihak bermediasi terlebih dahulu. 

Pemerintah Kota Blitar berencana menutup rumah karaoke Jojo di Pasar Legi karena izinnya sudah habis. Sementara pengajuan izin dari pengelola belum mendapat persetujuan. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network