Kala itu tim Densus 88 Antiteror Mabes Polres menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial S karena ada dugaan terlibat dalam organisasi teroris internasional yakni Jamaah Islamiah (JI).
Hingga kini total warga Madura yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan terlibat jaringan teroris sebanyak lima orang.
Perinciannya, di Kabupaten Sumenep empat orang, terdiri atas tiga orang ditangkap pada tanggal 28 Oktober 2022 dan satu orang lainnya pada tahun 2016 setelah terdeteksi Densus 88 terlihat jaringan terorisme sejak 2010. Seorang terduga teroris lainnya ditangkap di Kabupaten Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait