JAKARTA, iNews.id – Kasus pembacokan brutal yang menewaskan seorang pria di kios bensin Desa Sukapura, Kabupaten Probolinggo, akhirnya berhasil diungkap polisi. Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua pelaku yang ternyata ayah dan anak berinisial M (54) dan DCW (21) warga Dusun Krajan, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan.
Korban berinisial DDF (27) warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, tewas seketika setelah dihujani bacokan celurit pada Selasa (3/9/2025). Dia merupakan suami dari mantan istri pelaku DCW.
Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif mengungkapkan, motif utama pembunuhan ini karena dendam pribadi.
“Jadi pelaku mencurigai korban mempunyai hubungan gelap dengan mantan istrinya. Yang kemudian menyebabkan pelaku bercerai dengan mantan istrinya,” ujar AKBP Latif, Jumat (12/9/2025).
Kecurigaan pelaku DCW semakin memuncak karena dia sering menerima kiriman konten mesra antara korban dan mantan istrinya di media sosial. Bahkan korban sempat menantang pelaku untuk berduel.
Amarah itu membuat M, ayah DCW ikut terpancing. Keduanya kemudian merencanakan perjalanan ke Pasar Lumbang dengan melewati rumah korban.
Saat bertemu korban di kios bensin kawasan Jalan Raya Sukapura, M menghampiri dan langsung melontarkan kalimat bernada tuduhan.
“Tersangka M bertanya kepada korban, kamu sudah merusak hubungan orang dan mengambil istri orang, dengan menggunakan Bahasa Madura. Korban kemudian menjawab, terus kenapa? Dan berakhir dengan pembacokan terhadap korban,” kata Kapolres.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait