SURABAYA, iNews.id – Sebanyak 634 orang diamankan dalam aksi demo menolak Omnibus Law di Kota Surabaya dan Malang. Ratusan orang ini diamankan karena sengaja merusak fasilitas umum dan melawan petugas.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari total 634 orang, 505 di antaranya ditangkap saat aksi massa di Kota Surabaya. Sedangkan sisanya, 129 di Kota Malang.
“Kami lihat dari berbagai perannya. Pertama tentu kita lihat ada berbagai pengerusakan fasilitas umum atau pagar Gedung Grahadi. Kemudian ada Pasal 218 juncto 212 karena melawan petugas,” katanya, Kamis (8/10/2020).
Trunoyudo mengatakan, pada aksi massa di Jawa Timur (Jatim) aparat keamanan telah bertindak sesuai prosedur. Khusus untuk insiden di Kota Surabaya dan Malang, petugas juga terpaksa mengambil tindakan untuk mengantisipasi kerusuhan.
“Seperti di Malang ada insiden yang perlu dilakukan penindakan, yakni penindakan secara persuasif, namun juga tegas terukur. Saat ini, Polres Malang untuk datanya menyusul. Ada beberapa tindakan dan kita amankan untuk kita lakukan pemeriksaan,” katanya.
Di luar itu, Trunoyudo juga mengapresiasi para buruh karena tetap kondusif selama menjalan aksi. Hanya saja, ada beberapa catatan yang perlu dievaluasi di beberapa titik. “Prinsipnya, kami sudah mengantisipasi atas insiden yang terjadi di beberapa daerah di Jatim,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim Ahmad Fauzi berterima kasih kepada Polda Jatim atas pengamanan selama aksi. Hanya, dia mengakui ada beberapa provokasi di beberapa lokasi.
“Sangat disayangkan aksi ini dicederai oleh penyusup yang sengaja membuat suasana menjadi ricuh. Di lapangan banyak anak-anak berusia 15 tahun hingga 9 tahun. Mereka di luar dugaan kita. Menyusup, memprovokasi kegiatan pekerja, kegiatan para buruh dengan membawa batu,” ujarnya.
Karena itu, dia meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku secara hukum. “Ada anggota kami di Gresik yang kena pentungan, kena lemparan batu mereka,” katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait