"Misi kami ke Jakarta untuk merevisi Undang-Undang Desa. Kami ingin agar pemerintah, terutama DPR RI untuk mengembalikan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun," kata Koordinator Kepala Desa se Jombang, Warsubi.
Warsubi mengatakan, masa tugas enam tahun terlalu pendek, sehingga pembangunan sulit terwujud. Pesan itulah yang akan disampaikan kepada wakil raktar di DPR RI.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait