Ilustrasi kasus seks threesome yang diungkap Polrestabes Surabaya . (Foto: Istimewa)

"Total sudah tujuh kali pelaku menjual istrinya dengan tarif Rp1 juta sekali kencan. Motif pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan fantasi seksual," katanya, Kamis (14/10/2021).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti buku nikah, 1 HP yang digunakan sebagai sarana perdagangan dan uang tunai Rp1 juta.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network