Akibat perlawanan itu, pelaku dan korban terlibat duel. Korban sempat terdesak dan jatuh. Bahkan pelaku juga sempat menginjak-injak korban.
Beruntung korban bisa berteriak meminta tolong dan terdengar warga sekitar, sehingga berdatangan. Sadar dalam bahaya, pelaku lantas lari ke kandang sapi tak jauh dari lokasi. Tetapi, warga berhasil menangkapnya dan diserahkan ke polisi.
Dihadapan polisi, pelaku nekat merampok karena perlu uang untuk biaya berobat orang tuanya. "Orang tua saya sakit, butuh beropbat. Saya bingung, sehingga merampok," katanya.
Atas tindakan ini pelaku dijerat Pasal 365 subsider Pasal 351 dan Undang-Undang Darurat, tentang Penganiayaan Disertai Kekerasan. Ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait