BPS mencatat daya beli petani di Jatim mengalami penurunan sebesar 0,67 persen, terendah di Pulau Jawa. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Tingkat daya beli atau Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur (Jatim) turun sebesar 0,67 persen pada November 2022. Angka tersebut menurun dari 103,57 menjadi 102,88.

Hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani menurun. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan.

Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada November 2022, tiga di antaranya mengalami penurunan. Sedangkan dua provinsi mengalami kenaikan.

Penurunan NTP terbesar terjadi di Jatim sebesar 0,67 persen. Diikuti Jawa Tengah (Jateng) sebesar 0,38 persen dan Banten sebesar 0,36 persen.

"Sedangkan kenaikan terbesar terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,31 persen, diikuti Jawa Barat sebesar 0,18 persen," kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Umar Sjaifudin, dalam rilisnya, Jumat (9/12/2022).

Pada November 2022, tiga subsektor pertanian di Jawa Timur mengalami penurunan NTP dan dua subsektor mengalami kenaikan. Subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 5,07 persen dari 109,95 menjadi 104,38.

Diikuti subsektor Perikanan sebesar 1,12 persen dari 102,15 menjadi 101,00 dan subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,65 persen dari 103,57 menjadi 102,90. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,06 persen dari 102,94 menjadi 104,02.

"Diikuti subsektor Peternakan sebesar 0,92 persen dari 101,01 menjadi 101,94," imbuh Umar.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network