Ilustrasi petani Jawa Timur. (Foto: Dok.)

SURABAYA, iNews.id - Daya beli petani di Jawa Timur (Jatim) pada Agustus 2022 meningkat. Kesimpulan itu berdasarkan peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) dari 102,66 menjadi 103,33 atau sebesar 0,66 persen.

Kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) itu disumbang indeks harga diterima petani 0,05 persen lebih rendah dibanding indeks harga dibayar petani yang turun sebesar 0,70 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat, perkembangan NTP Agustus 2022 mengalami kenaikan sebesar 3,27 persen secara year on year (yoy) dibanding 2021. 

"Perkembangan NTP Agustus 2022 dibandingkan bulan Desember 2021 (tahun kalender) juga mengalami kenaikan sebesar 1,09 persen," kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Jatim, Umar Sjaifudin dalam rilisnya, Senin (5/9/2022). 


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network