Bacaleg Perindo Michael dan Gunawan datang ke Polrestabes Surabaya bersama Lisa. (Lukman Hakim).

Karena itu, dia bersama kliennya untuk mengadukan persoalan tersebut ke Polrestabes Surabaya. Michael mengatakan, laporan ke Polrestabes Surabaya ini dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas). 

Pada aduan itu disebutkan, bahwa sejak tanggal 16 Oktober 2021 hingga saat ini pengadu tidak bisa bertemu dengan anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2 tahun. Anak itu saat ini dibawa ayah kandungnya. "Kami berharap dari pengaduan ini bisa dilakukan mediasi dan pertemuan antara ibu dengan anaknya," ujar Michael SH, MH. 

Dia juga berharap pihak kepolisian bisa memanggil pihak terkait. Sebab, kliennya khawatir, anaknya dijual atau bahkan mendapat tindak kekerasan yang berujung pada kematian. "Kami tidak mau ada kejadian seperti penjualan anak, penjualan organ. Kami juga khawatir terjadi kasus seperti Engeline di Bali itu," ujarnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network