SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya membongkar sindikat perjokian Seleksi Nasional Berdasarkan Tes-Ujian Tulis Berbasis Komputer (SNBT-UTBK) yang diduga telah beroperasi selama hampir satu dekade sejak 2017 hingga 2026. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 14 tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan curang tersebut.
Menariknya, tiga dari belasan tersangka diketahui berprofesi sebagai dokter aktif yang bekerja di luar Kota Surabaya. Mereka diduga ikut terlibat menjadi joki dalam pelaksanaan UTBK.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan para tersangka joki UTBK ini dibagi ke dalam beberapa klaster sesuai perannya masing-masing dalam sindikat tersebut.
"Kami sudah periksa dan tahan para pelaku yang kita kelompokan dari beberapa klaster. Klaster pertama atau penerima order sebanyak lima orang, tiga di antaranya dokter," ujarnya.
Selain itu, polisi juga mengungkap adanya kelompok pemberi order hingga pembuat identitas palsu untuk mendukung aksi para pelaku.
"Kemudian dari klaster pemberi order ada dua orang. Kemudian klaster joki atau pelaksana lapangan ada dua orang. Selanjutnya klaster untuk membuat KT palsu lima orang," katanya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan seorang pengawas saat pelaksanaan UTBK-SNBT pada 21 April 2026 di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jalan Lidah Wetan, Kota Surabaya.
Saat itu, pengawas mencurigai seorang peserta berinisial HER karena ditemukan kemiripan foto dengan data ujian tahun 2025. Kecurigaan semakin kuat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kartu peserta, KTP hingga ijazah SMA milik peserta tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ketidaksesuaian foto dalam dokumen administrasi yang digunakan saat mengikuti ujian.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengungkap jaringan sindikat perjokian UTBK yang melibatkan berbagai pihak.
Sindikat ini diketahui memiliki pembagian tugas yang rapi, mulai dari pemberi order, klien, pelaksana ujian hingga kelompok yang bertugas membuat identitas palsu seperti KTP.
Dari hasil interogasi, polisi memastikan tiga tersangka yang berprofesi sebagai dokter masih aktif menjalankan praktik di luar Surabaya.
Kini seluruh tersangka telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik perjokian UTBK lintas daerah tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait