Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (purn) Hadi Tjahjanto saat berkunjung ke Kediri, Selasa (21/6/2022). (istimewa).

Usai berdiskusi dengan para pemangku kepentingan terkait, Menteri ATR/BPN mengunjungi lokasi Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PT Mangli Dian Perkasa di Desa Puncu, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur. Dia berkesempatan mendengar aspirasi serta berdialog dengan masyarakat. 

Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa lahan tersebut dapat dimasukkan ke dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Dia juga memerintahkan jajarannya untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) yang berfungsi mengawasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Tiba di lokasi, Hadi disambut hangat dan berdialog langsung dengan masyarakat dan mendengarkan dengan seksama apa yang disampaikan oleh masyarakat.

Diketahui, kedatangan Jadi Tjahjanto disambut Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Widodo; Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur, Jonahar; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Eko Priyanggodo; dan jajaran Forkopimda setempat.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network