KEDIRI, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto berkomitmen untuk memberantas mafia tanah di Indonesia. Komitmen itu disampaikan Hadi saat berkunjung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Selasa (21/06/2022).
"Jika ada praktik mafia tanah, segera laporkan. Saya sudah koordinasi dengan Bapak Kapolri dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Pada kunjungan tersebut, Hadi juga mendengarkan laporan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri serta berdiskusi terkait permasalahan yang terjadi di wilayah tersebut, khususnya lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola PT Mangli Dian Perkasa di Desa Puncu.
Dia menyampaikan bahwa segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan harus sesuai dengan aturan yang berlaku serta dengan memperhatikan keberadaan masyarakat.
Usai berdiskusi dengan para pemangku kepentingan terkait, Menteri ATR/BPN mengunjungi lokasi Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PT Mangli Dian Perkasa di Desa Puncu, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur. Dia berkesempatan mendengar aspirasi serta berdialog dengan masyarakat.
Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa lahan tersebut dapat dimasukkan ke dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Dia juga memerintahkan jajarannya untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) yang berfungsi mengawasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Tiba di lokasi, Hadi disambut hangat dan berdialog langsung dengan masyarakat dan mendengarkan dengan seksama apa yang disampaikan oleh masyarakat.
Diketahui, kedatangan Jadi Tjahjanto disambut Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Widodo; Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur, Jonahar; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Eko Priyanggodo; dan jajaran Forkopimda setempat.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait