Tangkapan layar saat dua terduga korban pencabulan pemilik SMA SPI Batu datang di Podcast Deddy Corbuzier. (avirista midaada).

Rencananya sesuai surat yang dikeluarkan Polda Jatim, Kayat menjelaskan pemeriksaan bakal dilakukan kepada para alumni yang datang ke podcast para artis tersebut. Rencananya pada 12 Agustus 2022 mendatang, terduga korban kekerasan seksual di SMA SPI bakal dimintai keterangan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

"Alumni SPI yang sudah melakukan podcast dilaporkan oleh mereka dan tanggal 12 rencananya akan memberikan keterangan di Krimsus Polda Jatim," tuturnya. 

Pihaknya bakal mendampingi dua orang yang diduga korban, yang juga mantan murid SPI ini. Hal ini sebagaimana surat penyelidikan yang dikeluarkan oleh Ditreskrimsus Subdit V Polda Jawa Timur.

"Besok saya akan mendampingi korban SPI untuk datang ke Polda, inisial D dan inisial C untuk diperiksa oleh Ditreskrimsus terkait laporan Undang-Undang ITE pasal 27 kalau nggak salah. Sepertinya karena anak-anak di podcast oleh Deddy Corbuzier di-podcast oleh beberapa orang di Jakarta itu, akhirnya dilaporkan balik pencemaran nama baik," katanya. 

Sebagai informasi, beberapa terduga korban kekerasan seksual di SMA SPI diundang untuk mengisi podcast di akun YouTube milik Deddy Corbuzier dan Denny Sumargo. Di dua akun Youtube tersebut mereka diminta menceritakan kronologis kejadian dugaan kekerasan seksual yang mereka alami. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network