SURABAYA, iNews.id – Upaya Barta Bima Rachmawan menyelundupkan narkotika ke Lapas Pemuda Madiun menggunakan ketapel berakhir tragis. Warga Desa Pulerejo, Madiun itu berhasil dilumpuhkan setelah upaya pelariannya digagalkan petugas dengan menabrakkan gerobak sampah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji menjelaskan, Barta melancarkan aksinya dari sekitar rumah dinas pegawai yang berada di belakang lapas. Karena gelagat yang mencurigakan, salah seorang petugas, Lukman yang saat itu sedang bertugas di luar lapas menegur Barta.
Namun, bukannya berhenti, Barta malah mencoba kabur menggunakan motor. Mendengar teriakan Lukman, Zafero yang merupakan petugas Lapas Pemuda Madiun yang sedang bertugas melakukan pengawalan bereaksi. Saat itu, Zafero sedang mengawal narapidana yang mengikuti program asimilasi kebersihan sekitar lapas.
“Saat itu Zafero bereaksi dengan menabrakkan gerobak sampah yang ada disampingnya,” ujar Zaeroji.
Barta pun terjatuh dari motor berwarna merah yang dikendarainya. Petugas langsung membekuk Barta dan menyita barang bukti berupa ketapel yang dibawanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait