SURABAYA, iNews.id - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim), Heru Tjahjono memastikan data jumlah pasien Covid-19 di Jatim valid. Data tersebut telah sesuai dengan kondisi dan laporan yang masuk, sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kami tidak mungkin mengeluarkan data yang tidak sesuai dengan lapangan, berdosa,” ujar Heru sesuai Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (18/6/2020).
Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim itu mengatakan, pihaknya tidak mungkin menyajikan informasi yang tidak valid kepada publik. Sebab, semua data tersebut sudah diolah bersama pakar sebelum dipublikasikan.
Heru tidak memungkiri kemungkinan adanya salah input data. Namun hal itu segera dimutakhirkan. Terbukti, dalam data update kasus Covid-19 yang disampaikan tiap hari, selalu ada catatan kecil ketika ada revisi.
"Memang ada kasus sakitnya di Sidoarjo, Kotanya Surabaya. Nah itu sudah diclearkan. Nggak mungkinlah, urusannya dengan orang mati. Dosa, ngawur ae, berdosa,” kata mantan bupati Tulungagung itu.
Pada masa pandemi ini, kata Heru, penanganan Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah dan masyarakat.
“Ketika data tersebut salah atau tidak sesuai fakta, akan sangat berbahaya. Sebab, data yang disampaikan ini menjadi acuan tim gugus tugas pusat untuk membuat kebijakan, seperti bantuan kepada Jatim,” ujarnya.
Karenanya, sebelum mempublikasikan informasi update kasus Covid-19 Jatim, pihaknya meneliti secara detail data tersebut. Selain laporan dari 38 Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Jatim, data juga disinkronkan dengan data Gugus Tugas Covid-19 pusat.
"Selain mencari, ada laporan dari dinas kabupaten/kota, dan kita ngecek juga. Kita dibantu BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Ada dari dinas dan sebagainya. Jadi nggak mungkin data tidak valid,” katanya.
Diketahui, kepastian validitas data Covid-19 ini disampaikan Heru menyusul tudingan Pemerintah Kota Surabaya yang menyebut data Covid-19 yang dikeluarkan Tim Covid-19 Provinsi Jatim tidak sesuai fakta. Pemkot Surabaya juga menyebut ada banyak data yang tidak sinkron dengan fakta di lapangan.
Atas klaim tersebut, Pemkot Surabaya mempertanyakan validitas data Covid-19 milik Provinsi. Sebab, ketidaksinkronan data itu persentasenya lebih dari 50 persen.
“Misalnya, pada tanggal 14 Juni 2020, data yang diterima sebanyak 180 kasus confirm warga Surabaya. Namun setelah dicek di lapangan hanya 80 orang,” kata Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait