Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin ditemani istri saat menggunakan hak pilih di TPS 25 Jalan Wr Supratman, Rabu (9/12/2020). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin kalah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sendiri. Di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya, Mahfud Arifin mencoblos di TPS 25, Jalan WR Supratman, Kelurahan Dr Soetomo, Kecamatan Tegalsari. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi, di TPS 25, Kelurahan Dr Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Mahfud-Mujiaman hanya memperoleh 20 suara. Sedangkan pesaingnya Eri Cahyadi-Armuji meraup 108 suara dan satu suara tidak sah. 

Di TPS 25 Kelurahan Dr Soetomo jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 306. Namun, yang datang menggunakan hak pilihnya hanya 129 orang atau tidak sampai 50 persen. 

Ketua KPPS TPS 25, Chairani Inajati saat mengumumkan perhitungan suara menyebut dari 306 Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya ada 129 orang yang menggunakan hak suaranya. “Suara sah 128. Suara tidak sah 1. Jumlah suara masuk 129. DPT 306,” ujar Chairani usai penghitungan suara, Rabu (9/12/2020).


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network