SURABAYA, iNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 staf Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, di Mapolda Jawa Timur, Kamis (21/3/2019).
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pendalaman kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag yang menyeret Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy (Romy).
Belum diketahui identitas ke-12 staf tersebut. Namun, informasi yang dihimpun, mereka adalah panitia seleksi (Pansel) rekrutmen kepala kanwil Kemenang Jatim maupun kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
“Ya ada pemeriksaan 12 staf Kemenag oleh KPK hari ini. Siapa saja mereka, kami tidak tahu. Itu wewenan KPK,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (21/3/2019).
Barung menjelaskan, peran Polda Jatim hanyalah membantu. Yakni menfasilitasi tempat untuk pemeriksaan. “Seperti beberapa waktu lalu, pemeriksaan berada di Ditreskrimsus Polda Jatim,” ujarnya.
Fasilitasi tersebut kata Barung adalah bagian dari kerjasama kepolisian dan KPK dalam pemberantasan korupsi. “Jadi tugas polisi hanya membantu menyediakan tempat, mengawal dan memberi akses kepada KPK untuk mengusut kasus ini,” katanya.
Seperti diketahui, dalam kasus jual beli jabatan ini, lembaga antirasuah telah meringkus Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin; Kepala Kantor Kemenang Gresik Muwafaq Wirahadi, serta Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy.
Ketiga orang ini dirungkus KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Hotel Bumi Kota Surabaya, Jumat (15/3/2019) lalu. Dalam OTT ini, penyidik mengamankan uang puluhan juta rupiah.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait