MALANG, iNews.id - Satreskrim Polresta Malang memeriksa tiga model cantik korban dugaan kasus fetish mukena, Senin (23/8/2021). Upaya ini dilakukan untuk mendalami kemungkinan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, keterangan terduga korban diperlukan sebagai pijakan polisi untuk mengambil langkah. "Sampai hari ini, sudah ada tiga orang yang kita mintai keterangan. Kami akan pelajari keterangan-keterangan yang disampaikan, termasuk adanya barang bukti yang disertakan untuk menentukan adanya tindak pidana," katanya.
Karena itu, Titon meminta para model yang merasa menjadi korban fetish ini untuk melapor. Hal ini untuk membantu kepolisian dalam mengumpulkan sejumlah keterangan dan alat bukti terkait pengungkapan kasus tersebut.
"Silakan datang melapor, bagi orang-orang yang merasa menjadi korban," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait