Mama muda, YN (31), saat menunjukkan bukti transfer untuk menginvestasikan uang Rp55 juta ke robot trading ATG milik Wahyu Kenzo. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

Sebagai informasi, Wahyu Kenzo pemilik investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) diamankan oleh Polresta Malang Kota di Kota Surabaya pada Sabtu (4/3/2023). Crazy Rich Surabaya itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan, ITE, dan pencucian uang. 

Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Pada laporan awal, sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih. Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum para korban dengan nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.

Saat ini, Wahyu Kenzo telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut, korban investasi bodong Wahyu Kenzo mencapai 25.000 orang dengan kerugian mencapai Rp9 triliun.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network