Namun belum sampai ke Jakarta, kedua bocah bernama Dairul dan Zakki, asal Desa Gulubung dan Pangerangen, Kabupaten Sampang itu dicegat petugas di wilayah Semarang karena melanggar lalu lintas.
Oleh petugas, kedua bocah dibawa ke Polsek Tengaran untuk dimintai keterangan. Setelah itu, petugas menelepon kedua orang tua bocah tersebut untuk menjemput mereka.
Setelah sampai di Madura, kedua bocah dibawa ke Polsek Pengarengan, Kabupaten Sampang guna dilakukan mediasi dengan para keluarganya.
“Kami mediasi dengan pihak keluarga kedua bocah itu sebelum mereka dipulangkan ke orang tuanya masing-masing,” kata Kapolsek Pangarengan, Ipda Iwan Suhadi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait