Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander saat memberikan keterangan kasus penculikan satu keluarga yang dipicu utang Rp25 juta. (Foto: Istimewa)

Saat ini, kedua pelaku telah digelandang ke Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tiga pelaku lainnya, termasuk NH yang menjadi otak penculikan, masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi mengimbau para pelaku yang buron untuk segera menyerahkan diri, karena identitas mereka telah dikantongi oleh petugas. Kasus ini kini ditangani serius oleh Satreskrim Polres Jombang dengan jeratan pasal penculikan dan penyekapan.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network