Proses pembongkaran bangunan rumah dengan alat berat. (Afnan Subagio).

Sebaliknya, Binti justru menawarkan untuk memberi ganti rugi dengan nilai lebih tinggi dari Alip Febri, bahkan dengan harga sesuai pasaran. Tetapi, pihak Alip Febri juga menolaknya.

"Karena tidak ada titik temu, akhirnya disepakati untuk merobohkan bangunan rumah yang dibangun bersama itu," katanya. 

Rofian menambahkan, untuk mempercepat proses pembongkaran, bangunan rumah tembok tersebut dirobohkan menggunakan alat berat dibiayai oleh Binti Makrifah. Namun sejumlah perabot seperti daun pintu dan jendela yang masih bisa dimanfaatkan terlebih dahulu diambil untuk dihibahkan kepada organisasi sosial Lazisnu. 

Diketahui, dari pernikahan keduanya dikaruniani dua orang anak. Rumah tersebut juga dibangun di atas tanah milik orangtua Alif Febri Santoso, sehingga tidak memungkinkan untuk dijual kepada pihak ketiga. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network