Ari Wijayanto, warga Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi karena tega menyiramkan air keras ke mantan istrinya.  (Foto: Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Ari Wijayanto, warga Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi. Dia tega menyiramkan air keras ke mantan istrinya. 

Motif pria berusia 39 tahun itu nekat melakukan aksinya karena terbakar cemburu dan dendam kepada mantan istri, yakni Nurhayati (30 tahun) warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menyampaikan, kejadian tersebut pada Selasa (12/12/2023) pukul 18.00 WIB. Saat itu, kata dia korban dibonceng oleh kekasih barunya bernama Yoyok Nur Amin (29 tahun) warga Dusun Pulesari RT 5 RW 11, Desa Tirtomoyo Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, hendak pulang menuju Pakis

Saat dibonceng kekasihnya dengan menggunakan sepeda motor Honda CBR berwarna biru dengan Nopol N 2252 TR, tiba-tiba ada seseorang yang mengikuti dari exit tol Pakis. 

Ari terus mengikuti keduanya dan langsung memepet korban, serta menyiram air keras di Jalan Raya Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Ketika berdempetan, orang tersebut langsung melemparkan gelas plastik yang berisi cairan dan mengenai paha, wajah, badan, kaki, dan tangan korban. Sehingga menyebabkan rasa panas seperti terbakar," ujar Gandha Syah, saat konferensi pers di Mapolsek Pakis, Rabu (13/12/2023).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network