SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerjunkan petugas veteriner untuk memeriksa hewan kurban di 31 kecamatan di wilayah Kota Surabaya. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa hewan kurban yang akan dipotong dalam kondisi sehat dan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Sebelum dan setelah penyembelihan, hewan kurban harus dalam kondisi sehat. Saat dilakukan pemeriksaan pada jeroan (hati dan paru-paru) juga dalam kondisi sehat,” kata Kepala DKPP Antiek Sugiharti, Sabtu (9/7/2022).
Dia menjelaskan, bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini rutin dilakukan setiap tahun, saat peringatan Hari Raya Idul Adha. Kali ini, dalam situasi PMK pihaknya terus berupaya mengantisipasi penyebaran wabah tersebut dengan memastikan keamanan selama pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait