Seperti menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki surat-surat berkendara atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). "Kami akan melakukan traffic hipnoterapi kepada para pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam razia ini," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, Minggu (2/4/2023).
Arif menjelaskan, untuk menyadarkan pelanggar lalin, terutama para remaja, akan dilakukan hipnoterapi dengan menanamkan nilai-nilai taat berlalu lintas saat berkendara. Polisi akan mengambil langkah preemtif, yaitu menanamkan nilai- nilai kesadaran di alam bawah sadar mereka. "Dengan memasukkan kepatuhan, kedisiplinan," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait