Kasi Intel Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata didampingi Kasi Pidsus Dimas Ady Wibowo saat ditemui di Kantor Kejari Gresik. (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)

Sementara tim penyidik Pidsus Kejari Gresik mengantongi bukti ada pihak ketiga yang membantu pembangunan taman tersebut. "Ada dari kepala desa maupun dari perusahaan dengan nilai Rp75 juta," ujarnya.

Sebelumnya Camat Duduksampeyan Suropadi mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Gresik, Rabu (10/2/2021).

Kasi Intel Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata Anandianyah mengatakan, sejatinya Suropadi dipanggil pukul 09.00 sampai 10.00 WIB. Namun, sampai siang hari, dia tidak kunjung datang.

Suropadi dipanggil sebagai saksi atas dugaan korupsi anggaran kecamatan selama tiga tahun sejak 2017-2019 krena  hasil audit dari Inspektorat Gresik sudah keluar.

"Kerugian negara sekitar Rp 1 miliar," kata Dimaz.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network