Korban dugaan penipuan travel umrah melaporkan PT Annisa Ahmada ke Polda Jatim. (Foto: inews TV)

SURABAYA, iNews.id – Puluhan calon jemaah umrah dari berbagai wilayah di Jawa Timur mendatangi Mapolda Jawa Timur untuk melaporkan pemilik PT Annisa Ahmada Travelindo, Erny Khoirun Nisa, Rabu (23/9/2026). Mereka mengaku gagal berangkat ke Tanah Suci meski telah melunasi seluruh biaya perjalanan.

Para korban yang datang membuat laporan polisi tersebut berasal dari Kabupaten Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Jombang, Mojokerto, hingga Lamongan. 

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini mulai mencuat sejak akhir Agustus 2026, ketika sekitar 200 jamaah mendadak gagal diberangkatkan sesuai jadwal. Pihak manajemen travel sempat menjanjikan penundaan jadwal ulang (reschedule) atau pengembalian dana (refund). Namun, hingga kini janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.

Secara akumulatif, total calon jamaah yang terdampak kasus travel umroh bermasalah ini diperkirakan mencapai 4.000 orang dengan perkiraan nilai kerugian finansial menembus Rp120 miliar.

"Saya seharusnya berangkat tanggal 20 September kemarin, tapi mendadak dapat informasi keberangkatan diundur sampai Oktober tanpa alasan yang jelas. Makanya kami minta kepastian hukum," ungkap salah satu korban asal Gresik, Iin Haniatur Rohmah, Rabu (23/9/2026).

Paket Murah Rp20 Jutaan

Sebagian besar korban mengaku tertarik menggunakan jasa PT Annisa Ahmada Travelindo karena penawaran paket umrah dengan harga terjangkau, yakni mulai dari Rp20 jutaan per orang.

Koordinator korban jamaah, Adi Puryanto, menuturkan bahwa dirinya turut mengawal laporan ini ke kepolisian lantaran masifnya jumlah korban. 

Meski bukan korban langsung pada periode ini, Adi sebelumnya pernah memberangkatkan tetangganya melalui travel tersebut. Akibat kegagalan berangkat kali ini, Adi bahkan terpaksa merogoh kocek pribadi hingga Rp50 juta untuk mengganti kerugian tetangganya.

"Jumlah korbannya sangat banyak dari berbagai daerah di Jatim. Kami mengawal laporan ini ke Polda Jatim agar proses hukum berjalan transparan dan ada kejelasan soal dana jamaah," kata Adi Puryanto.

Saat ini, para calon jamaah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Polda Jatim serta menunggu kejelasan nasib pengembalian dana yang telah disetorkan.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network