Petugas mengamankan pakaian korban untuk dijadikan alat bukti. Sementara tersangka disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Petugas mengamankan pakaian korban untuk dijadikan alat bukti. Sementara tersangka disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait