Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

JEMBER, iNews.id - Dosen Fisip Universitas Jember (Unej), RH, akhirnya ditahan atas kasus pencabulan. Pelaku ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena mencabuli keponakan yang masih di bawah umur. 

Modusnya, pelaku menyebut korban mengalami sakit kanker payudara, sehingga harus dilakukan terapi. Setelah itu, pelaku meraba dan meremas payudara korban dengan dalih pengobatan. 

Korban sempat menolak karena memang dia tidak menderita kanker seperti yang disebut pelaku. Apalagi, pelaku juga bukan dokter. Namun, pelaku tetap memaksa hingga terjadi pencabulan. 

Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary mengatakan, tindakan pencabulan itu sudah dua kali dilakukan pelaku. Modusnya sama, mengklaim bahwa korban menderita kanker payudara dan harus dilakukan pengobatan. 

Namun, pada aksi kedua itu, korban berhasil merekam sebagai bukti. Caranya dengan meletakkan ponsel di atas bantal. "Bukti rekaman itu yang kemudian dijadikan dasar orang tua korban untuk melapor. Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan," ujarnya, Jumat (7/5/2021).


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network