Para reseller prostitusi online siswi SMP dan SMA ikut diamankan polisi bersama muncikari OS. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id - Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim memburu tersangka baru kasus prostitusi online yang mempekerjakan 36 siswi SMP dan SMA di Mojokerto. Sebab, selain muncikari OS alias Om Kos, terdapat 11 reseller atau makelar yang ikut menjajakan puluhan gadis di bawah umur tersebut. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, 11 makelar tersebut juga masih berstatus pelajar. Usianya antara 14-16 tahun. Namun, dari jumlah itu, tinggal enam yang aktif. 

Atas tugas tersebut, para makelar tersebut mendapatkan komisi dari muncikari OS. Nominalnya berdasarkan jumlah pelanggan yang dihasilkan.

"Enam orang ini ikut menjadi reseller. Mereka menawarkan para gadis kepada pria hidung belang. Saat ini mereka masih kami periksa," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy, Rabu (3/2/2021). 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network