Serangkaian penyelidikan dilakukan hingga polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim Opsnal Polres Bondowoso kemudian menangkap tersangka di tempat persembunyiannya.
Saat proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.
"Kasus curas ini memang pelakunya residivis, tidak hanya melakukan di Bondowoso saja tapi juga di Probolinggo bisa kita lihat dari DPO yang dikeluarkan oleh Polres Probolinggo," ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, Rabu (3/6/2026).
Dia mengatakan, tersangka saat ini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa celurit besar yang diduga digunakan saat melakukan perampokan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait