BONDOWOSO, iNews.id - Polres Bondowoso menangkap pelaku perampokan yang beraksi di Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Pelaku bernama Samsul (51), warga Desa Kladi, ditangkap setelah menjadi buronan polisi terkait kasus perampokan disertai kekerasan terhadap seorang warga.
Korban bernama Amrani, warga Desa Jirek Masa, Kecamatan Cermee. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka yang merupakan warga desa tetangga korban masuk ke rumah dengan cara mendobrak pintu.
Saat menjalankan aksinya, pelaku seorang diri menyekap korban dengan menutup mulut dan mengikat tangan korban. Tersangka juga mengancam korban menggunakan celurit berukuran besar serta memukul kepala korban dengan gagang senjata tersebut.
Setelah melumpuhkan korban, pelaku mengambil seluruh perhiasan yang berada di dalam rumah. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait