Bupati Probolinggo Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin digiring ke mobil menuju Bandara Juanda, Senin (30/8/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

"Nah, penetapan status biasanya menunggu 1x24 jam pascapenangkapan. Kalau ditahan kan jelas tersangka," ucapnya. 

Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin. Selain pasangan suami istri itu, KPK juga menangkap delapan pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo. 

Setelah ditangkap, para terduga pelaku tindak pidana korupsi itu dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka menjalani pemeriksaan selama 5 jam. Sekitar pukul 11.15 WIB, para terduga beserta barang bukti dibawa ke Jakarta. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network