"Nah, penetapan status biasanya menunggu 1x24 jam pascapenangkapan. Kalau ditahan kan jelas tersangka," ucapnya.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin. Selain pasangan suami istri itu, KPK juga menangkap delapan pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Setelah ditangkap, para terduga pelaku tindak pidana korupsi itu dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka menjalani pemeriksaan selama 5 jam. Sekitar pukul 11.15 WIB, para terduga beserta barang bukti dibawa ke Jakarta.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait