SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) segera menunjuk pelaksana tugas (plt) Bupati Probolinggo. Langkah ini dilakukan setelah Bupati Puput Tantriana Sari tertangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami menunggu keputusan KPK, yang jelas kita akan menyiapkan plt untuk menganti posisi bupati," kata
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jatim, Jempin Mabrun, Senin (30/8/2021).
Saat ini, pihaknya mengaku masih menunggu status hukum yang akan ditetapkan oleh KPK. Sebab, pihaknya ingin menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Jempin mengatakan, apabila Bupati Tantri sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Probolinggo.
"Nah, penetapan status biasanya menunggu 1x24 jam pascapenangkapan. Kalau ditahan kan jelas tersangka," ucapnya.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin. Selain pasangan suami istri itu, KPK juga menangkap delapan pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Setelah ditangkap, para terduga pelaku tindak pidana korupsi itu dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka menjalani pemeriksaan selama 5 jam. Sekitar pukul 11.15 WIB, para terduga beserta barang bukti dibawa ke Jakarta.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait